Minggu, 15 Desember 2013

TOR Pelatihan TPM Tingkat Kabupaten Sumba Timur T.A. 2013


TERM OF REFERENCE ( TOR )
Kegiatan Pelatihan Tim Pelatih Masyarakat (TPM)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
Kabupaten Sumba Timur - Tahun Anggaran 2013

  1. NAMA KEGIATAN : Pelatihan Tim Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan se- Kabupaten Sumba Timur, Tahun Anggaran 2013.  
  2. DASAR KEGIATAN : Keputusan Rapat koordinasi, antara Faskab dan BKAD Kambera selaku Penyelenggara, pada tanggal 15 Agustus 2013.
  3. LATAR BELAKANG Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd merupakan Fasilitator Tingkat Kabupaten yang dibentuk untuk memfasilitasi berbagai kegiatan PNPM MPd di Sumba Timur, dengan melibatkan berbagai komponen pelaksana PNPM MPd yang berasal dari  Kecamatan-kecamatan di Sumba Timur. Faskab Sumba Timur dalam program kerjanya melaksanakan Pelatihan bagi Kader Pelaku PNPM MPd, dalam rangka membekali pengetahuan terkait dengan pelaksana program sesuai yang terdapat dalam PTO, sehingga Visi dan misi dari PNPM-MPd dapat secara bertahap dicapai. 
Tim Pelatih Masyarakat (TPM) yang dilatih, diharapkan dapat melanjutkan kegiatan pelatihan bagi para pelaku PNPM MPd di Kecamatan, Kelurahan/Desa masing-masing sehingga dapat memiliki kemampuan mengidentikasi, merencanakan, melaksanakan, mengawasi, semua kegiatan dan menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam masyarakat, terkait dengan kegiatan PNPM-MPd.
Keberadaan TPM di kecamatan sebagai Pelatih Masyarakat mempunyai kewajiban moril untuk meningkatkan kapasitas masyarakat tentang keberadaan PNPM MPd. Pelatihan TPM dimaksud agar ditiap Kecamatan memiliki Kader Pelatih Masyarakat yang professional dalam melaksanakan tugas. Pelatihan yang dilakukan ini mencakup pelatihan untuk merubah pola pikir, perilaku dan cara pandang masyarakat terhadap program PNPM MPd.
Atas dasar itulah, Pelatihan TPM dilaksanakan agar makin memampukan pelaku TPM dalam hal ketrampilan melatih pelaku PNPM-MPd ditingkat Desa/Kelurahan masing-masing. Pelaksanaan pelatihan difokuskan pada TPM untuk meningkatkan peran TPM dalam pembangunan masyarakat seutuhnya. Pelatihan mencakup berbagai aspek terkait dengan semua program PNPM MPd di Sumba Timur.

D.    MAKSUD DAN TUJUAN 
     1.      Maksud :
§  Menyiapkan pelaku masyarakat yang siap memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku lainnya;
§  Membuka ruang partisipasi pelaku untuk peningkatan kapasitas;
§  Membuka ruang belajar bagi masyarakat dalam peningkatan kapasitas.
      2.      Tujuan :
§  Menyiapkan kapasitas pelaku untuk mengawal peningkatan kapasitas pelaku di kecamatan;
§  Memberi kesempatan dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku;
§  Membuka ruang partisipasi langsung dalam peningkatan kapasitas pelaku.

E.         OUT PUT
§  Adanya transfer pengetahuan kepada Tenaga Pelatih Masyarakat;
§  Adanya Tenaga Pelatih Masyarakat  ditingkat kecamatan,dengan kapasitas memadai;
§  Tenaga Pelatih Masyarakat memahami tugas dan tanggung jawabnya;
§  Tenaga Pelatih Masyarakat menjadi pilar utama memfasilitasi pelatihan ditingkat kecamatan;
§  Adanya rencana kerja yang jelas dari Tenaga Pelatih Masyarakat untuk memfasilitasi pelatihan masyarakat dimasing-masing kecamatan.

F.      TAHAPAN PELATIHAN TIM PELATIH MASYARAKAT
a.   Tahapan Pelatihan dasar
b.   Tahap pelatihan peningkatan
c.     Tahap Pelatihan pengembangan

G.          PENYELENGGARA
Penyelenggara peltihan adalah : BKAD Kecamatan Kambera

H.          NARASUMBER, MATERI DAN PESERTA
a.      Nara Sumber
Dalam pelatihan Tenaga Pelatih Masyarakat, yang menjadi Narasumber dalam adalah:
Ø        FasKab MPd
Ø        FasKeu MPd
Ø        FasTeKab
Ø        FasKab GSC
Ø        FasKeu GSC
Ø        Ass.FasTeKab
Ø        Ass.FasKab
b.      Materi yang disajikan, adalah :
Ø   Mengenal diri sendiri dan orang lain;
Ø   Tupoksi Tenaga Pelatih Masyarakat;
Ø   Kode Etik Tenaga Pelatih Masyarakat;
Ø   Aspek-aspek Etika Pelatih dan Pelatihan;
Ø   Pendidikan Orang Dewasa
Ø   Prinsip-prinsip Fasilitasi
Ø   Persepsi Korupsi dalam Pemberdayaan;
Ø   Studi Kajian Kebutuhan Pelatihan;
Ø   Metode dan Media Pelatihan;
Ø   Jenis-jenis Pelatihan Masyarakat;
Ø   Persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pelatihan
Ø   Pengadaan Barang dan Jasa
Ø   Pelatihan Dasar tentang Teknik Pelatihan;
Ø   Tehnik Fasilitasi Pelatihan.
c.    Peserta
Tenaga Pelatih Masyarakat dari masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang dengan total peserta untuk 21 Kecamatan, sebanyak : 63 orang 

I.       WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
1.      Waktu
Waktu pelaksanaan pelatihan dasar : tanggal 21 - 23 Agustus 2013 dan mengacu pada jadwal pelatihan yang ada.
2.      Tempat
Tempat Pelatihan : Hotel Jemmy - Waingapu 

J.             ANGGARAN
Pembiayaan pelatihan Tim Pelatih Masyarakat bersumber dari : Alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Tahun Anggaran 2013 yang ditetapkan sesuai SPC dari masing-masing kecamatan, berjumlah sebesar : Rp. 49.947.000,-  yang diperuntukkan bagi :
1)      Penginapan                                              : Rp. 11.865.000,-
2)      Konsumsi                                                  : Rp. 19.440.000,-
3)      ATK                                                          : Rp.   2.752.000,-
4)      Perlengkapan                                           : Rp.   2.250.000,-
5)      Spanduk, dokumentasi, sertifikat                       : Rp.     1.090.000,-
6)      Laporan (22 Buku)                                   : Rp.     2.200.000,-
7)      Transportasi                                             : Rp. 10.350.000,-
Jumlah                                                      : Rp. 49.947.000,-

K.    PENUTUP
Pemberdayaan masyarakat merupakan prioritas dalam sistem peningkatan kapasitas pelaku. Kenyataan dan tuntutan  mewajibkan adanya ruang belajar bagi masyarakat untuk sedapat mungkin bisa mengexplorasikan bakat dan kemampuan secara efektif dan efisien.
Demikian Term Of Reference (TOR) Kegiatan Pelatihan bagi TPM Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur, Tahun Anggaran 2013 ini disampaikan sebagai bahan acuan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

Waingapu, 15 Agustus 2013


PANITIA PENYELENGGARA KEGIATAN PELATIHAN 
TIM PELATIH MASYARAKAT (TPM) KECAMATAN

Ketua Panitia,



IMG
IMGDOMU NDORAMA


















1)      Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang mampu menjelaskan keberadaan PNPM MPd;.
2)      Mengeksplorasi pengalaman fasilitasi kegiatan PNPM-MPd, dalam rangka memampukan peningkatan partisipasi masyarakat;
3)      Menganalisa dampak kehadiran PNPM-MPd dan keberadaan TPM dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
4)      Merumuskan Strategi Pembangunan Sumba Timur melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan memfasilitasi serta meningkatkan peran TPM yang dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar