TERM OF REFERENCE ( TOR )
Kegiatan Pelatihan Tim Pelatih
Masyarakat (TPM)
Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
Kabupaten Sumba Timur - Tahun
Anggaran 2013
- NAMA KEGIATAN : Pelatihan Tim Pelatih Masyarakat (TPM) Kecamatan se- Kabupaten Sumba Timur, Tahun Anggaran 2013.
- DASAR KEGIATAN : Keputusan Rapat koordinasi, antara Faskab dan BKAD Kambera selaku Penyelenggara, pada tanggal 15 Agustus 2013.
- LATAR BELAKANG Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd merupakan Fasilitator Tingkat Kabupaten yang dibentuk untuk memfasilitasi berbagai kegiatan PNPM MPd di Sumba Timur, dengan melibatkan berbagai komponen pelaksana PNPM MPd yang berasal dari Kecamatan-kecamatan di Sumba Timur. Faskab Sumba Timur dalam program kerjanya melaksanakan Pelatihan bagi Kader Pelaku PNPM MPd, dalam rangka membekali pengetahuan terkait dengan pelaksana program sesuai yang terdapat dalam PTO, sehingga Visi dan misi dari PNPM-MPd dapat secara bertahap dicapai.
Tim
Pelatih Masyarakat (TPM) yang dilatih, diharapkan dapat melanjutkan kegiatan
pelatihan bagi para pelaku PNPM MPd di Kecamatan, Kelurahan/Desa masing-masing sehingga
dapat memiliki kemampuan mengidentikasi, merencanakan, melaksanakan, mengawasi,
semua kegiatan dan menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam masyarakat,
terkait dengan kegiatan PNPM-MPd.
Keberadaan
TPM di kecamatan sebagai Pelatih Masyarakat mempunyai kewajiban moril untuk
meningkatkan kapasitas masyarakat tentang keberadaan PNPM MPd. Pelatihan TPM dimaksud
agar ditiap Kecamatan memiliki Kader Pelatih Masyarakat yang professional dalam
melaksanakan tugas. Pelatihan yang dilakukan ini mencakup pelatihan untuk
merubah pola pikir,
perilaku dan
cara pandang masyarakat terhadap program PNPM MPd.
Atas
dasar itulah, Pelatihan
TPM dilaksanakan agar makin memampukan pelaku
TPM dalam hal ketrampilan melatih pelaku PNPM-MPd ditingkat Desa/Kelurahan
masing-masing. Pelaksanaan pelatihan difokuskan pada TPM untuk meningkatkan peran TPM dalam pembangunan masyarakat seutuhnya. Pelatihan mencakup berbagai aspek terkait dengan semua program
PNPM MPd di Sumba Timur.
1. Maksud :
§ Menyiapkan
pelaku masyarakat yang siap memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku lainnya;
§ Membuka ruang partisipasi
pelaku untuk peningkatan kapasitas;
§ Membuka ruang
belajar bagi masyarakat dalam peningkatan kapasitas.
2. Tujuan :
§
Menyiapkan
kapasitas pelaku untuk mengawal peningkatan kapasitas pelaku di kecamatan;
§ Memberi kesempatan
dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku;
§ Membuka ruang partisipasi langsung
dalam peningkatan kapasitas pelaku.
E.
OUT PUT
§
Adanya transfer pengetahuan kepada Tenaga Pelatih Masyarakat;
§
Adanya
Tenaga Pelatih
Masyarakat
ditingkat kecamatan,dengan kapasitas memadai;
§
Tenaga Pelatih Masyarakat memahami
tugas dan tanggung jawabnya;
§
Tenaga Pelatih Masyarakat menjadi
pilar utama memfasilitasi pelatihan ditingkat kecamatan;
§
Adanya rencana kerja yang jelas dari Tenaga Pelatih Masyarakat untuk
memfasilitasi pelatihan masyarakat dimasing-masing kecamatan.
F.
TAHAPAN PELATIHAN TIM PELATIH
MASYARAKAT
a. Tahapan
Pelatihan dasar
b. Tahap pelatihan peningkatan
c. Tahap Pelatihan pengembangan
G.
PENYELENGGARA
Penyelenggara peltihan adalah : BKAD Kecamatan Kambera
H.
NARASUMBER, MATERI DAN PESERTA
a.
Nara Sumber
Dalam pelatihan Tenaga
Pelatih Masyarakat, yang menjadi Narasumber
dalam adalah:
Ø
FasKab MPd
Ø
FasKeu MPd
Ø
FasTeKab
Ø
FasKab GSC
Ø
FasKeu GSC
Ø
Ass.FasTeKab
Ø
Ass.FasKab
b.
Materi
yang disajikan, adalah :
Ø Mengenal
diri sendiri dan orang lain;
Ø Tupoksi
Tenaga Pelatih
Masyarakat;
Ø Kode
Etik
Tenaga Pelatih
Masyarakat;
Ø Aspek-aspek Etika Pelatih dan
Pelatihan;
Ø Pendidikan
Orang
Dewasa
Ø Prinsip-prinsip Fasilitasi
Ø Persepsi
Korupsi
dalam Pemberdayaan;
Ø Studi
Kajian
Kebutuhan
Pelatihan;
Ø Metode dan Media Pelatihan;
Ø Jenis-jenis Pelatihan
Masyarakat;
Ø Persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan
pelaporan pelatihan
Ø Pengadaan
Barang
dan Jasa
Ø Pelatihan
Dasar
tentang Teknik
Pelatihan;
Ø Tehnik Fasilitasi Pelatihan.
c.
Peserta
Tenaga
Pelatih Masyarakat dari masing-masing kecamatan berjumlah 3
orang dengan total peserta
untuk 21
Kecamatan, sebanyak : 63 orang
I.
WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN
1.
Waktu
Waktu pelaksanaan pelatihan dasar : tanggal 21 - 23 Agustus
2013 dan mengacu pada jadwal pelatihan yang ada.
2.
Tempat
Tempat
Pelatihan : Hotel Jemmy
- Waingapu
J.
ANGGARAN
Pembiayaan pelatihan Tim Pelatih Masyarakat bersumber
dari : Alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Tahun Anggaran
2013 yang ditetapkan sesuai SPC dari masing-masing
kecamatan,
berjumlah sebesar : Rp. 49.947.000,-
yang diperuntukkan bagi :
1) Penginapan :
Rp. 11.865.000,-
2) Konsumsi : Rp. 19.440.000,-
3) ATK : Rp. 2.752.000,-
4) Perlengkapan :
Rp. 2.250.000,-
5) Spanduk, dokumentasi,
sertifikat :
Rp. 1.090.000,-
6) Laporan (22 Buku) : Rp. 2.200.000,-
7) Transportasi :
Rp. 10.350.000,-
Jumlah :
Rp. 49.947.000,-
K.
PENUTUP
Pemberdayaan masyarakat merupakan prioritas dalam sistem peningkatan
kapasitas pelaku. Kenyataan dan tuntutan mewajibkan adanya
ruang belajar bagi masyarakat untuk sedapat mungkin bisa mengexplorasikan bakat
dan kemampuan secara efektif dan efisien.
Demikian Term Of Reference
(TOR) Kegiatan Pelatihan bagi TPM Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur, Tahun
Anggaran 2013 ini disampaikan sebagai bahan acuan dalam rangka pelaksanaan
kegiatan.
Waingapu,
15 Agustus 2013
PANITIA
PENYELENGGARA KEGIATAN PELATIHAN
TIM PELATIH MASYARAKAT (TPM) KECAMATAN
TIM PELATIH MASYARAKAT (TPM) KECAMATAN
Ketua
Panitia,
DOMU NDORAMA
1)
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang mampu menjelaskan
keberadaan PNPM MPd;.
2)
Mengeksplorasi pengalaman fasilitasi kegiatan
PNPM-MPd, dalam rangka memampukan peningkatan partisipasi masyarakat;
3)
Menganalisa dampak kehadiran PNPM-MPd dan
keberadaan TPM dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
4) Merumuskan Strategi Pembangunan
Sumba Timur melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan memfasilitasi serta meningkatkan
peran TPM yang dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar