LAPORAN PANITIA PENYELENGGARA PADA ACARA PEMBUKAAN
PELATIHAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN ( UPK )
SE-KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN 2013
Pada
tempat yang pertama patut kita panjatkan Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa, yang oleh berkat, bimbingan dan penyertaan-Nya, maka kegiatan Pelatihan Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) se Kabupaten Sumba Timur dapat dilaksanakan oleh
Panitia Penyelenggara yaitu BKAD Kecamatan Kambera setelah melalui rapat
koordinasi dengan Fasilitator Kabupaten PNPM MPd Kabupaten Sumba
Timur.
Pelatihan UPK tersebut dalam rangka menjawab tantangan perkembangan pembangunan
masyarakat dan kemampuan pelaku PNPM MPd dalam menjalankan tugas dan
tanggungjawab, sudah sejauhmana UPK meningkatkan peran dan kapasitas pelaku
PNPM MPd di desa/kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga desa/kelurahan
dapat menikmati hasil pembangunan yang dilakukan PNPM MPd.
Dalam
kaitan ini, salah satu tujuan pelatihan UPK, adalah : Bagaimana UPK sebagai pengelola
kegiatan ditingkat kecamatan memiliki kemampuan merencanakan, mengawasi, mendampingi,
menangani persoalan kredit macet, membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan
dan keuangan serta menyusun RKTL kegiatan PNPM MPd di desa/kelurahan. Fenomena
yang terjadi dalam masyarakat yang semakin berkembang, sering terpengaruh oleh issu-issu
negatif tentang pelaku PNPM MPd, masyarakat sebagai obyek pembangunan selalu diperhadapkan
dengan situasi ketidak puasan oleh karena issu-issu negative tersebut. UPK
sebagai pengelola kegiatan tingkat kecamatan perlu dibekali dengan pengetahuan
dan ketrampilan yang lebih, melalui pelatihan-pelatihan, sehingga kecurigaan
dan issu negative dikalangan masyarakat dapat dicegah dan bahkan dihilangkan.
UPK harus mampu
merencanakan pembangunan masyarakat desa/kelurahan dalam menemukan strategi
pembangunan dengan pola pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Pembangunan harus berbasis pada potensi desa/kelurahan itu sendiri,
mampu mempertemukan kebutuhan materi dan kebutuhan non material, sehingga
masyarakat akan mendapatkan porsi cukup serta dapat turut serta memanfaatkan
hasil pembangunan. UPKpun mempunyai hak untuk mendapatkan apresiasi dan
penghargaan atas hasil-hasil dari pembangunan di desa/kelurahan.
II.
PESERTA DAN NARASUMBER
Pelatihan UPK yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 21 sampai
dengan tanggal 23 Nopember 2013, diikuti oleh Peserta yaitu Pengurus UPK dari
21 Kececamatan se-Sumba Timur, serta Narasumber dari Fasilitator Kabupaten.
III.SUMBER DANA
Dana pelatihan UPK se-Kabupaten Sumba Timur, berasal dari Dana yang
dihimpun dari DOK Pelatihan Masyarakat UPK di 21 Kecamatan se-Sumba Timur, yang
dimanfaatkan untuk membiayai : Penginapan, Konsumsi, ATK, Materi pelatihan,
Perlengkapan, Dokumentasi, Pelaporan, Sertifikat dan Transportasi.
IV.
PENUTUP
Demikian laporan panitia penyelenggara kegiatan
pelatihan UPK se-Kabupaten Sumba Timur tahun 2013, dengan harapan bahwa dengan
adanya Pelatihan tersebut dapat menjadi modal dasar untuk mendukung Kemandirian
UPK. Panitia menyadari akan keterbatasan yang dimiliki, untuk itu, apabila
sepanjang kegiatan pelatihan, terdapat kekeliruan dan kesalahan panitia,
sengaja maupun tidak sengaja, terdahulu atas nama panitia penyelenggara, kami
mohon maaf. Selamat mengikuti pelatihan ini dengan sukacita. Pada kesempatan
ini kami memohon Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumba Timur,
untuk membuka dengan resmi kegiatan Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Se
Kabupaten Sumba Timur tahun 2013. Tuhan memberkati.
Waingapu, 21 Nopember 2013
Panitia Penyelenggara
Pelatihan UPK se Kabupaten Sumba Timur.
BKAD KECAMATAN KAMBERA
Ketua,
Domu Ndorama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar