Jumat, 13 Desember 2013

PELATIHAN UPK SE - KABUPATEN SUMBA TIMUR



LAPORAN PANITIA PENYELENGGARA PADA ACARA PEMBUKAAN
PELATIHAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN ( UPK )
SE-KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN 2013


 I.        PENDAHULUAN 


Pada tempat yang pertama patut kita panjatkan Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang oleh berkat, bimbingan dan penyertaan-Nya, maka kegiatan Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) se Kabupaten Sumba Timur dapat dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yaitu BKAD Kecamatan Kambera setelah melalui rapat koordinasi dengan Fasilitator Kabupaten PNPM MPd Kabupaten Sumba
Timur. Pelatihan UPK tersebut dalam rangka menjawab tantangan perkembangan pembangunan masyarakat dan kemampuan pelaku PNPM MPd dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, sudah sejauhmana UPK meningkatkan peran dan kapasitas pelaku PNPM MPd di desa/kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga desa/kelurahan dapat menikmati hasil pembangunan yang dilakukan PNPM MPd.

Dalam kaitan ini, salah satu tujuan pelatihan UPK, adalah : Bagaimana UPK sebagai pengelola kegiatan ditingkat kecamatan memiliki kemampuan merencanakan, mengawasi, mendampingi, menangani persoalan kredit macet, membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan serta menyusun RKTL kegiatan PNPM MPd di desa/kelurahan. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat yang semakin berkembang, sering terpengaruh oleh issu-issu negatif tentang pelaku PNPM MPd, masyarakat sebagai obyek pembangunan selalu diperhadapkan dengan situasi ketidak puasan oleh karena issu-issu negative tersebut. UPK sebagai pengelola kegiatan tingkat kecamatan perlu dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang lebih, melalui pelatihan-pelatihan, sehingga kecurigaan dan issu negative dikalangan masyarakat dapat dicegah dan bahkan dihilangkan. 

UPK harus mampu merencanakan pembangunan masyarakat desa/kelurahan dalam menemukan strategi pembangunan dengan pola pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pembangunan harus berbasis pada potensi desa/kelurahan itu sendiri, mampu mempertemukan kebutuhan materi dan kebutuhan non material, sehingga masyarakat akan mendapatkan porsi cukup serta dapat turut serta memanfaatkan hasil pembangunan. UPKpun mempunyai hak untuk mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas hasil-hasil dari pembangunan di desa/kelurahan.

II.      PESERTA DAN NARASUMBER

Pelatihan UPK yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2013, diikuti oleh Peserta yaitu Pengurus UPK dari 21 Kececamatan se-Sumba Timur, serta Narasumber dari Fasilitator Kabupaten.

III.SUMBER DANA

Dana pelatihan UPK se-Kabupaten Sumba Timur, berasal dari Dana yang dihimpun dari DOK Pelatihan Masyarakat UPK di 21 Kecamatan se-Sumba Timur, yang dimanfaatkan untuk membiayai : Penginapan, Konsumsi, ATK, Materi pelatihan, Perlengkapan, Dokumentasi, Pelaporan, Sertifikat dan Transportasi.

IV.   PENUTUP

Demikian laporan panitia penyelenggara kegiatan pelatihan UPK se-Kabupaten Sumba Timur tahun 2013, dengan harapan bahwa dengan adanya Pelatihan tersebut dapat menjadi modal dasar untuk mendukung Kemandirian UPK. Panitia menyadari akan keterbatasan yang dimiliki, untuk itu, apabila sepanjang kegiatan pelatihan, terdapat kekeliruan dan kesalahan panitia, sengaja maupun tidak sengaja, terdahulu atas nama panitia penyelenggara, kami mohon maaf. Selamat mengikuti pelatihan ini dengan sukacita. Pada kesempatan ini kami memohon Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumba Timur, untuk membuka dengan resmi kegiatan Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Se Kabupaten Sumba Timur tahun 2013. Tuhan memberkati.
Waingapu, 21 Nopember 2013


Panitia Penyelenggara Pelatihan UPK se Kabupaten Sumba Timur.
BKAD KECAMATAN KAMBERA
Ketua,


Domu Ndorama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar